Saturday, June 20, 2015

Kewajiban Muslim terhadap Agamanya (Islam)

Kewajiban Muslim terhadap Agamanya (Islam)
Kewajiban seorang Muslim terhadap Agamanya (Islam) bukan sekadar mengamalkan, tapi juga menyebarkan dna menjaga serta membela nama baiknya.

MENGACU kepada QS. Al-'Ashr, ulama menyebutkan ada 5 kewajiban kaum Muslim terhadap agamanya (Islam), yaitu mengimani Islam, mendalami ilmunya, mengamalkannya, mendakwahkannya, dan membelanya.

  1. Iman  -- yakin sepenuh hati bahwa Islam yang terbaik dan paling benar.
  2. Ilmu -- mempelajari dan memahami ajaran Islam secara keseluruhan.
  3. Amal -- mengamalkan ajaran Islam seoptimal mungkin (mastatho'tum)
  4. Dakwah -- menyebarkan kebenaran agama Islam kepada orang lain.
  5. Jihad -- menjaga kehormatan dan membela nama baik Islam dan kaum Muslim.
Dakwah dan jihad (membela Islam) tidak mesti selalu dengan terjun langsung, seperti para da'i dan mujahid di medan juang, tapi juga dengan membantu persiapan dan dukungan moral & material/dana kepada lembaga-lembaga dakwah dan jihad fi sabilillah.

“Barangsiapa yang membantu orang yang berjuang, maka sesungguhnya dia telah berjuang. Dan barangsiapa yang menanggung keluarganya dengan kebaikan, maka sesungguhnya dia telah berperang” (HR Bukhari & Muslim).

Berjuang mendakwahkan dan membela Islam bisa dilakukan dengan ragam cara, dengan harta, jiwa, juga lisan.

"Perangilah orang-orang musyrik dengan harta kalian, jiwa kalian dan lisan kalian" (HR Abu Daud dan Al-Hakim dari Anas). Wallahu a'lam bish-shawabi. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*

Sumber: KH Endang Saifuddin Anshary, Kuliah Al-Islam.

Thursday, June 18, 2015

Hukum Adzan Jumat Dua Kali

adzan jumat dua kali
Hukum Adzan Jumat Dua Kali
 
TANYA: Banyak masjid di Indonesia adzan dua kali untuk panggilan shalat Jumat. Bagaimana hukumnya? Apakah sesuai dengan sunah Rosul? Adakah yang namanya shalat Qobliyah Jumat?

JAWAB: Adzan adalah penanda atau pengingat bahwa waktu shalat sudah tiba sekaligus menyeru/mengajak kaum Muslim segera menunaikan shalat.

Kami belum menemukan riwayat yang menunjukkan bahwa pada zaman Nabi Saw adzan Jumat dilakukan dua kali. Pada zaman Rasulullah SAW, adzan Jumat hanya dilakukan sekali, yaitu saat khatib sudah naik mimbar atau sebelum khotib menyampaikan khotbah Jumat.

Rujukan adzan dua kali yaitu pada zaman Khalifah Utsman bin Affan. Lalu pada zaman khilafah rasyidah, karena pertimbangan tertentu, adzan pertama dilakukan agar umat Islam melakukan persiapan dan segera masuk masjid --sebelum khatib naik mimbar, dan satu kali lagi saat khatib sudah di mimbar.

Dari As-Saib bin Yazid ra berkata, "Dahulu panggilan adzan hari Jumat awalnya pada saat imam duduk di atas mimbar, (yaitu) masa Rasulullah SAW, Abu Bakar r.a. dan Umar r.a. Ketika masuk masa Utsman dan manusia bertambah banyak, ditambahkan adzan yang ketiga di atas Zaura. Tidak ada di zaman nabi SAW muazzdin selain satu orang. (HR Bukhari).

Zaura adalah sebuah tempat di pasar kota Madinah saat itu. Al-Qurthubi mengatakan, Utsman memerinahkan untuk dikumandangkan adzan di suatu rumah yang disebut Zaura. Saat itu khalifah memandang perlu pemanggilan kepada kaum Muslimin sesaat sebelum shalat atau khutbah Jumat dilaksanakan.

Menurut para ulama yang mendukung tetap dilaksanakannya dua kali adzan tidak bisa disalahkan dari segi hukum. Karena apa yang dilakukan oleh para shahabat nabi secara formal itu tetap masih berada dalam koridor syariah.

Akan tetapi perlu diingat, adzan yang diadakan oleh Utsman bin Affan tersebut dilakukan di Zaura, yaitu sebuah rumah di pasar dan letak rumah berjauhan dengan masjid.

Kesimpulannya, adzan Jumat boleh sekali atau dua kali. Tidak ada larangan adzan dua kali, sebagaimana tidak ada pula perintahnya.

Namun, Imam Syafi'i menyukai adzan sekali saja. "Dan aku menyukai satu adzan dari seorang muadzin ketika (khatib) di atas mimbar, bukan banyak muadzin,” katanya, lalu ia menyebutkan dari As-Saib bin Yazid, bahwa pada mulanya adzan pada hari Jum’at dilaksanakan ketika seorang imam duduk di atas mimbar. (Ini terjadi) pada masa Rasulullah Saw, Abu Bakar, dan Umar. (Ketika masa) pemerintahan Utsman dan kaum muslimin menjadi banyak, Utsman memerintahkan adzan yang kedua, maka dikumandangkanlah adzan tersebut dan menjadi tetaplah perkara tersebut.” (Al Um 1/224).

Yang jadi masalah, biasanya, di masjid yang adzan dua kali, setelah adzan pertama banyak jamaah yang berdiri untuk shalat dua rakaat, entah shalat apa, karena kami belum menemukan satu dalil pun yang menunjukkan adanya shalat sunnah "qabliyah Jum’at". (Al Qaulul Mubin Fi Akhthail Mushalin/Majalah As-Sunnah). Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Monday, June 8, 2015

Tujuh Keutamaan Ramadhan

 Keutamaan Ramadhan
RAMADHAN adalah bulan istimewa. Salah satu keutamaannya adalah tiada nama bulan yang disebutkan dalam Al-Quran kecuali Ramadhan. (QS Al-Baqarah 2:184).

Ramadhan adalah bulan Al-Quran (Syahrul Quran). Pada bulan inilah wahyu pertama diturunkan. Ramadhan juga bulan Allah (Syahrullah). Pada bulan inilah kaum mukmin beribadah yang langsung ditujukan untuk Allah SWT dan Dia yang langsung membalasnya.

Ramadhan adalah waktu umat Islam melaksanakan Rukun Islam keempat, yakni puasa (shaum). Sebuah ibadah khusus dengan pahala kebaikan yang khusus pula.

Tujuh Keutamaan Ramadhan
Setidaknya ada tujuh keutamaan bulan Ramadhan:
  1. Pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup rapat, dan setan-setan dibelenggu (HR An-Nasa'i). Keimanan kita yang meningkat, bertambah, dan bersemangat dalam ibadah selama Ramadhan yang menjadikan hal itu terjadi.

  2. Dalam bulan biasa, pahala setiap kebajikan dilipatgandakan 10 kali lipat, namun dalam bulan Ramadhan pahala amalan wajib dilipatgandakan 70 kali lipat dan amalan yang sunah disamakan dengan pahala amalan wajib di luar Ramadhan. (HR Muslim).

  3. Pahala puasa langsung diterima dan dibalas Allah SWT. "Setiap amalan anak cucu Adam dilipatgandakan. Satu kebajikan dilipatgandakan 10 kali sampai 700 kali lipat, kecuali puasa. Puasa adalah milik-Ku dan Akulah yang akan langsung membalasnya. (HR Muslim).

  4. Ramadhan bulan diturunkannya Al-Quran. “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)…." (QS. Al-Baqarah:185).”

  5. Dalam Ramadhan terdapat Malam Qadar (Lailatul Qodar), malam yang lebih baik dari 1.000 bulan (QS al-Qadar:1-5). Beribadah di malam itu setara dengan berjuang di jalan Allah selama 1.000 bulan. Orang yang berjumpa dengannya dijamin hidup lebih baik dan bahagia dunia-akhirat.

  6. Dosa-dosa masa lalu akan diampuni bila kita berpuasa dengan penuh iman dan pengharapan kepada Allah, juga mengisi malam-malamnya dengan Qiyam Ramadhan (shalat tarawih) dan ibadah lainnya (HR Bukhari dan Muslim).

  7. Pada bulan Ramadhan doa-doa dikabulkan Allah, apalagi saat berbuka puasa (HR Ibnu Majah dan Baihaqi). Selama berpuasa, seorang hamba sangat dekat dengan-Nya karena puasa kita memang untuk-Nya.  
Semoga kita diberi kekuatan untuk dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan baik dan meraih keutamannya. Amin....!  Wallahu a'lam bish-shawabi. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*

    Sunday, May 31, 2015

    Apakah Rasulullah Sholat Dhuha Tiap Hari?

    shalat dhuha
    TANYA: Apakah Rasulullah melakukan sholat sunat Dhuha tiap hari?

    JAWAB: Tidak. Belum ditemukan keterangan atau riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw medawamkan atau membiasakan shalat sunah Dhuha setiap hari.

    Hanya disebutkan, Rasulullah Saw sering melaksanakan Shalat Dhuha dan hukum shalat dhuha ini “sunah muakkadah” (sunah yang sangat dianjurkan).

    Mu’adzah berkata: “Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a.: “Apakah Rasulullah Saw sering mengerjakan shalat dhuha?” Ia menjawab: “Tentu, beliau sering mengerjakan shalat dhuha empat rakaat, bahkan lebih dari itu, seluang waktu yang diberikan Allah Ta'ala ” (HR. Muslim).

    Abdullah bin Syaqiq pernah bertanya kepada Aisyah r.a. : "Apakah Rasulullah SAW melaksanakan sholat dhuha ?" Ia menjawab: "Tidak, kecuali jika beliau pulang dari berpergian" (HR. Bukhari, Muslim, Malik, Abu Daud, An-Nasa'i).

    Dari Ka’ab bin Malik r.a., "Rasulullah SAW bila datang dari berpergian, beliau datang ke masjid dan melaksanakan shalat dua rakaat, kemudian beliau duduk mengahadap para shahabatnya" (HR. Bukhari Muslim).

    Apakah dengan Rasulullah Saw tidak Sholat Dhuha Tiap Hari kita juga tidak harus melakukannya tiap hari? Tidak begitu.

    Sebagaimana tidak ada contoh shalat dhuha tiap hari, tidak ada juga larangan melaksanakan shalat sunah dhuha setiap hari. Jadi, kalo soal hukum shalat dhuha tiap hari, maka boleh (mubah). Status shalat dhuha sendiri  “sunah muakkadah” (sunah yang sangat dianjurkan). Wallahu a’lam bis-shawabi.*

    Thursday, May 21, 2015

    Hukum Kumandang Bacaan Quran di Masjid Sebelum Shalat Jumat

    Bacaan Al-Quran
    Hukum Kumandang Bacaan Al-Quran di Masjid Sebelum Shalat Jumat

    TANYA: Di waktu menjelang shalat atau khutbah jumat, ada atau banyak masjid yang suka mengumandangkan atau memperdengarkan lantunan ayat suci Al-Quran via pengeras suara (speaker), tapi ada juga yang tidak. Mohon penjelasan, bagaimana hukumnya?


    JAWAB: Masjid yang memperdengarkan lantunan ayat suci Al-Quran via pengeras suara sebelum masuk waktu shalat Jumat menganggapnya sebagai "pengingat" agar kaum Muslim bersiap-siap ke masjid untuk sholat Jumat atau mengingatkan umat Islam bahwa hari ini adalah hari Jumat.

    Pengurus masjid yang tidak melakukannya menilai hal tersebut “mengada-ada” dan/atau khawatir hal itu "membuat tidak nyaman" warga sekitar masjid.

    Sejauh ini, kami belum menemukan keterangan (dalil) yang menyebutkan hal tersebut dilakukan atau terjadi pada masa Rasulullah Saw dan para sahabat.

    Karenanya, sebagian ulama berpendapat, memperdengarkan bacaan Al-Quran sebelum adzan Jumat (juga adzan waktu shalat lainnya) dengan menggunakan pengeras suara, adalah hal yang diada-adakan atau "kreativitas" pihak masjid saja.

    Hal itu memang akan mengganggu orang-orang yang sedang shalat sunat, membaca Al-Quran, berdzikir, dan berdoa sambil menunggu khotib naik mimbar di masjid. Di sisi lain, kita diperintahkan mendengarkan dengan baik jika ayat Quran dibacakan:

    "Dan apabila dibacakan(kepadamu) ayat-ayat suci Al-Qur’an, maka dengarkanlah dia dan perhatikan agar kamu diberikan rahmat" (QS. Al-A'raf:204).

    Hukum Membaca Al-Quran Dekat Orang Shalat

    Nabi Saw juga dengan tegas melarang mengeraskan suara dalam membaca Al-Quran di masjid karena akan mengganggu konsentrasi jamaah lain.

    Diriwayatkan, Rasulullah Saw keluar menemui orang-orang yang sedang mengerjakan shalat, sementara suara mereka terdengar keras membaca Al-Quran, maka beliau bersabda:

    “Sesungguhnya orang yang shalat itu bermunajat kepada Rabbnya, karenanya hendaklah dia memperhatikan dengan apa ia bermunajat. Dan janganlah sebagian dari kalian mengeraskan suara atas sebagian yang lain dalam membaca Al-Quran”. (HR. Malik, Ahmad, Al-Baihaqi).

    Nabi Saw juga pernah menemui beberapa orang yang sedang shalat di bulan Ramadhan dan mereka mengeraskan bacaannya. Lalu beliau berkata pada mereka,

    أَيُّهَا النَّاسُ كُلُّكُمْ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ

    "Wahai sekalian manusia. Kalian semua sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabbnya. Oleh karena itu, janganlah di antara kalian mengeraskan suara kalian ketika membaca Al Qur’an sehingga menyakiti saudaranya yang lain.” (HR. Abu Daud)

    Ibnu Taimiyah menjelaskan: “Dari sini (hadits di atas) tidak boleh bagi seorang pun mengeraskan bacaan Al-Qur’an-nya sehingga menyakiti saudaranya yang lain seperti menyakiti saudara-saudaranya yang sedang shalat.” (Majmu’ Al Fatawa). Wallahu a’lam bish-shawabi.*

    Monday, May 18, 2015

    Mayoritas Penghuni Neraka adalah Wanita

    api neraka
    Apa Sebabnya Mayoritas Penghuni Neraka adalah Wanita?
     

    IBNU Abbas r.a. berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Saya melihat ke dalam surga, (dan ternyata) kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir (miskin), dan saya melihat ke dalam neraka (dan ternyata) kebanyakan penghuninya adalah wanita."

    Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., diterangkan, Rasulullah Saw bersabda: "Saya melihat ke dalam surga (dan ternyata) kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir, dan saya melihat ke dalam neraka (dan ternyata) kebanyakan penghuninya adalah orang-orang kaya dari kaum wanita."

    Dalam hadis shahih yang diriwayatkan Abdullah bin Umar r.a. diterangkan, Rasulullah Saw bersabda:

    "Wahai para wanita, bersedekahlah dan banyak-banyaklah ber-istighfar karena sungguh aku melihat kalian (wanita) sebagai mayoritas penghuni neraka."

    Tiba-tiba salah seorang di antara mereka yang paling pandai bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa kami menjadi mayoritas penghuni neraka?"

    Rasulullah Saw menjawab, "Kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami. Aku tidak melihat manusia yang kurang akal dan agamanya yang dapat mengalahkan manusia yang berakal sempurna (suami) selain daripada kalian."

    Wanita itu pun bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kurang akal dan kurang agamanya itu?"

    Nabi Saw menjawab, "Adapun kurang akal karena persaksian dua wantia menyamai persaksian satu orang laki- laki. Maka inilah yang dimaksud dengan kurang akal. Dan dalam beberapa hari kalian tidak shalat dan tidak berpuasa, maka inilah yang dimaksud dengan kurang agama."

    Argumen lain --ini dalil aqli-- jumlah penghuni neraka lebih banyak wanita karena memang jumlah wanita di dunia lebih banyak dari pria. Demikian menurut berbagai data statistik yang diperkuat hadits Rasulullah Saw:

    "Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat ialah hilangnya ilmu dan menyebarluaskannya kebodohan, maraknya perzinahan, diminumnya khamar, banyaknya perempuan dan sedikitnya laki-laki sehingga 50 wanita diurus oleh satu pria." (HR. Bukhari,Muslim, dan Tirmidzi). Di akhir zaman, jumlah wanita dibanding pria 50:1.

    Kesimpulan
    Mayoritas Penghuni Neraka adalah Wanita  karena:
    1. Jumlah kaum perempuan itu lebih banyak dari kaum pria.
    2. Wanita Kurang Akal
    3. Wanita Kurang Agama
     
    Wallahu a'lam bish-shawabi.*

    Monday, May 11, 2015

    Hukum Mengamalkan Hadits Dhoif

    Hukum Mengamalkan Hadits Dhoif
    Apa Hukum Mengamalkan Hadits Lemah atau Dhaif?

    TANYA: 
    1. Bagaimana bisa ibadah sholat Awwabin yang haditsnya lemah masuk pada ibadah utama?
    2. Bagaimana hukum memakai (mengalamkan) hadits dhoif?

    JAWAB:
    1. Tidak ada yang mengatakan atau memasukkan sholat awwabin --yaitu shalat sunat yang dikerjakan setelah Sholat Maghrib dan Ba'diyahnya (Ba'da Magrib)-- sebagai ibadah utama, karena haditsnya lemah (dhoif) menurut para ulama ahli hadits.

    Menurut mayoritas ulama, tidak mengapa jika seseorang mengerjakan shalat setelah itu (Ba’diyah Maghrib)m dengan mengerjakan enam, delapan, sepuluh, atau lebih banyak raka'at lagi. Itu termasuk Fadlaiul A'mal (keutamaan ibadah).

    2. Banyak ulama membolehkan mengamalkan hadits lemah (dhoif) sepanjang menyangkut amal sholeh ghair-mahdhoh, untuk keutamaan ibadah (fadhoilul a’mal).

    Hal itu seperti dikatakan Imam An-Nawawi dalam Muqaddimah Hadits Arba`in-nya. Namun, hadits lemah tidak bisa dijadikan hujjah atau dalil, apalagi untuk masalah "hukum positif" (hudud/pidana/perdata).

    Sikap “paling aman” adalah tidak menjadikan hadits lemah sebagai rujukan sampai ditemukan hadits yang kuat (sahih/hasan), seperti pendapat Abu Bakar Ibnu ‘Arabi yang menolak sama sekali segala macam hadits dhoif, baik untukmenetapkan hukum maupun untuk memberi sugesti amal.

    Contoh Hadits Dhoif
    Menurut catatan sejumlah ulama ahli hadits, hadits-hadits yang populer di masyarakat berikut ini termasuk hadits dhoif karena perawinya ada yang dikenal pendusta atau sanad-nya terputus, tidak sampai kepada Rasulullah Saw:
    • “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”; 
    • Beramallah untuk duniamu seakan-akan engkau hidup akan selamanya dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok
    • “Surat Yasin Hatinya Al-Qur’an”; 
    • “Perselisihan umatku adalah rahmat”; 
    • “Barangsiapa mengenal dirinya, dia akan mengenal Rabb-Nya”; 
    • “Perbanyak dzikir sampai dianggap gila”; 
    • “Keutamaan memakai sorban ketik sholat”; dll
    Demikian pandangan kami tentang Hukum Mengamalkan Hadits Dhoif. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish-shawabi.*

    Sumber: Syaikh Al-Albaniy, Adh-Dha’ifah, An-Nawawiy, Arba’in Nawawiyah; As-Sakhowiy, Al-Maqashid; Al-Qoul Asybah, Al-Hawi