Friday, June 13, 2014

Hukum Bayar Utang Puasa dengan Fidyah

fidyah puasa ramadhan
Berhubung bulan puasa pak ustadz, saya punya utang puasa yang tahun kemarin, ya lihat situasi kerjaan yang berat, bagaimana Hukum Bayar Utang Puasa dengan Fidyah, apa boleh?

JAWAB: Situasi pekerjaan yang berat, secara eksplisit tidak termasuk golongan orang yang mendapatkan keringanan tidak puasa dan membayar Fidyah.

Fidyah dalam puasa berlaku bagi orang yang benar-benar tidak mampu menunaikan qodho’ atau mengganti puasa di hari/bulan selain Ramadhan, seperti orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184).

Menurut Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah “untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin”.

Kelompok yang Boleh Membayar Fidyah

Selengkapnya, kelompok orang yang terkenai hukum Fidyah adalah sebagai berikut:

  1. Orang yang sudah lanjut usia --keduanya wajib membayar fidyah kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ia tinggalkan (ia tidak bershaum) (HR. Al-Bukhari)
  2. Orang sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya (HR. An-Nasa’i)
  3. Wanita hamil dan menyusui jika memang tidak mampu puasa karena khawatir terhadap janin atau anaknya (HR. Abu Daud & Thabrani).


Besarnya Fidyah adalah seporsi makan kepada satu orang miskin (yang mengenyangkan) untuk satu hari yang kita tinggalkan. Fidyah tidak boleh diganti dengan uang yang senilai dengan makanan karena dalam ayat dengan tegas dikatakan harus dengan makanan.

Menurut Lembaga Fatwa Mesir, Daar Iftaa', para ulama fiqih membolehkan orang yang bekerja kasar (keras) meninggalkan puasa, jika benar-benar tidak sanggup berpuasa, namun ia wajib mengqadha' puasa yang ditinggalkannya di lain hari, bukan dengan Fidyah.

Jika ia tidak menemukan hari luang hingga ia meninggal dunia, maka ia tidak terkena hukum wajib qodho', juga tidak terkena hukum wajib memberi wasiat bayar Fidyah.

Jika ia yakin atau mempunyai prediksi yang sangat kuat, bahwa ia tidak akan punya kesempatan untuk mengqadha' (mengganti) puasa di lain hari, maka ia dihukumi sebagaimana orang tua renta (boleh meninggalkan puasa dan harus membayar fidyah). Wallahu a’lam bish-showabi.*

Wednesday, June 11, 2014

Hukum Mengucapkan Niat Shalat - Usholi

Hukum Melafadzkan atau Mengucapkan  Niat Shalat - Usholi
Hukum Melafadzkan atau mengucapkan  niat shalat (usholi)

Apakah ketika hendak sholat niat itu tdk perlu di lafadz kan sm sekali baik dimulut/dihati, atau di lafadz kan tapi di dlm hati saja? Wassalam. 02295056XXX

JAWAB: Niat itu tempatnya di hati, bukan di lisan. Niat itu pekerjaan hati (amaliah qalbiyah). Namun, diucapkan juga boleh untuk menegaskan, namun harap diingat atau disadari betul, melafadzkan niat itu bukan bagian dari shalat. Mayoritas ulama mengatakan: melafadzkan niat itu tidak wajib juga tidak juga dianjurkan, hanya boleh (mubah).

Shalat dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Jadi, niatnya boleh diucapkan, boleh juga tidak.

Dalam Qaul Mubin fi Akhta’ al-Mushallin hlm. 95 disebutkan:

“Mengucapkan niat dengan suara keras hukumnya tidaklah wajib tidak pula dianjurkan berdasarkan kesepakatan seluruh ulama. Bahkan, orang yang melakukannya dinilai sebagai orang yang membuat “kreasi” dalam agama yang menyelisihi syariat. Jika ada orang yang melakukan hal demikian karena berkeyakinan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari syariat Islam, maka orang tersebut tidak paham tentang agama dan tersesat dari jalan yang benar. Bahkan, orang tersebut berhak mendapatkan hukuman dari penguasa jika dia terus-menerus melakukan hal tersebut setelah diberikan penjelasan. Terlebih lagi jika orang tersebut mengganggu orang yang berada di sampingnya disebabkan bersuara keras atau mengulang-ulangi bacaan niat berkali-kali.”

Nadzim Muhammad Sulthan mengatakan: 

Mengucapkan niat dengan suara keras adalah ‘kreasi’ dalam agama dan satu perbuatan yang dinilai munkar karena tidak terdapat dalam Al-Quran dan Hadits Nabi Saw satu pun dalil yang menunjukkan disyariatkannya mengucapkan niat dengan suara keras. …ibadah tidak boleh ditetapkan kecuali berdasarkan dalil.” (Qawaid wa Fawaid min al-Arbain an-Nawawiyah, hlm. 31).

Jamaluddin Abu Rabi’ Sulaiman bin Umar yang bermadzhab Syafi’i mengatakan: 

Mengucapkan niat dengan suara keras dan membaca Al-Fatihah atau surat dengan suara keras di belakang Imam bukanlah termasuk sunnah Nabi, bahkan hukumnya makruh. Jika dengan perbuatan tersebut jamaah shalat yang lain terganggu, maka hukumnya berubah menjadi haram. Barangsiapa yang menyatakan bahwa mengucapkan niat dengan bersuara keras dianjurkan, maka orang tersebut sudah keliru karena siapa pun dilarang berkata-kata tentang agama Allah ini tanpa ilmu.” (Al-A’lam, 3/194).

Syaikh Alauddin al-A’thar berkata, “Mengucapkan niat dengan suara keras yang mengganggu jamaah shalat yang lain hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Jika tidak menggangu yang lain, maka hukumnya ‘kreasi dalam agama’ (baca: bid’ah) yang jelek. Jika ada orang yang melakukan hal tersebut bermaksud riya’ dengan lafadz niat yang dia ucapkan, maka hukumnya haram. Karena dua alasan: riya’ dan pengucapan niat itu sendiri.

“Mengucapkan niat tidaklah diajarkan oleh Rasulullah sahabat, tidak pula seorang pun ulama yang menjadi panutan umat.” (Majmu’ah ar-Rasail al-Kubra 1/254).

Abu Abdillah Muhammad bin al-Qasim al-Thunisi yang mermadzhab Maliki mengatakan:

Niat merupakan perbuatan hati. Mengucapkan niat dengan suara keras adalah bid’ah di samping mengganggu orang lain.” (Majmu’ah ar-Rasail al-Kubra hlm. 1/254-157).

Syaikh Masyhur al-Salman mengatakan:

Demikian pula mengucapkan niat dengan suara pelan tidaklah diwajibkan Menurut Imam Madzhab yang empat dan para ulama yang lainnya. Tidak ada seorang ulama pun yang mewajibkan hal tersebut, baik dalam berwudhu, shalat, maupun berpuasa.” (Al-Qoul al-Mubin hlm. 96).

Abu Dawud pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Apakah diperbolehkan mengucapkan sesuatu sebelum membaca takbiratul ihram?” “Tidak boleh,” jawab Imam Ahmad. (Majmu’ Fatawa XII/28).

Dalam al-Amru bil Ittiba’, hlm. 28, Suyuthi yang bermadzhab Syafi’i mengatakan:

Di antara perbuatan bid’ah adalah was-was berkenaan dengan niat shalat. Hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para shahabat. Mereka tidak pernah mengucapkan niat shalat. Mereka hanya memulai shalat dengan Takbiratul Ihram padahal Allah berfirman, yang artinya, “Sungguh, pada diri Nabi telah ada suri tauladan yang baik.” (QS Al-Ahzab: 21).

Imam Syafi’i menyatakan, Bahwa was-was berkenaan dengan niat shalat dan berwudhu merupakan dampak dari ketidakpahaman dari aturan syariat. Dan akal pikiran yang sudah tidak waras lagi.”

Ibn Abi al-Iz yang bermadzhab Hanafi mengatakan, Tidak ada seorang pun di antara Imam Madzhab yang empat baik Imam syafi’i atau yang lainnya yang mewajibkan ucapan niat sebelum beribadah.”

Tempat niat adalah hati dengan kesepakatan para Ulama. Tetapi ada sebagian ulama mutaakhirin (belakangan) yang mewajibkan mengucapkan niat dan dinyatakan sebagai salah satu pendapat dari Imam syafi’i. Ini adalah sebuah kesalahan! Di samping itu, pendapat tersebut melanggar kesepakatan para ulama yang sudah ada sebelumnya.” Demikian komentar Imam Nawawi” (Al-Ittiba’, hlm. 62). Wallahu a’lam bish-showabi.*

Thursday, June 5, 2014

Pengertian Ikhlas dalam Ibadah

Pengertian Ikhlas dalam Ibadah
Pengertian Ikhlas dalam Ibadah merupakan paduan ibadah dan akhlak atau syariat dan tasawuf. Ibadah adalah pelaksanan syariat Islam. Tasawuf adalah akhlak atau moralitas Islami.

Ikhlas artinya tanpa pamrih atau tanpa mengharapkan apa pun kepada selain Allah SWT. Mengerjakan sesuatu hanya mengharapkan ridho Allah SWT, tidak mengharapkan apa pun selainnya dan kepada selain-Nya, itulah ikhlas.

Ikhlas merupakan salah satu syarat diterimanya amal ibadah oleh Allah SWT, selain ilmu dan sesuai dengan sunah Rasulullah Saw.

Ikhlas: Amalan Hati

Ikhlas adalah amalan hati ('amaliyah qolbiyah). Orang yang ikhlas semata-mata mengharapkan keridhoan Allah SWT, tidak berharap pujian atau penghargaan dari manusia, bahkan amal ibadahnya ia sembunyikan agar tidak diketahui manusia.

"Hadapkanlah mukamu kepada agama dengan tulus dan ikhlas dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yunus:105).

“Allah tidak menerima amal kecuali apabila dilaksanakan dengan ikhlas untuk mencari ridha Allah semata.” (HR Abu Daud dan Nasa’i).

"Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS Al-An’am:162).

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan (ikhlas) kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al-Bayinah: 5).

“Sesungguhnya setiap amalan harus disertai dengan niat. Setiap orang hanya akan mendapatkan balasan tergantung pada niatnya. Barangsiapa yang hijrah karena cinta kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya akan sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena menginginkan perkara dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya (hanya) mendapatkan apa yang dia inginkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Mereka yang ikhlas beramal, seperti sedekah dan dzikir tanpa ada keinginan dilihat atau dipuji manusia, termasuk kelompok yang dilindungi Allah SWT di akhirat.

"Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungannya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan Allah. (1) Imam yang adil, (2) pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, (3) seorang pria yang hatinya terikat dengan masjid-masjid, (4) dua orang pria yang saling mencintai karena Allah, mereka berdua berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah, (5) seseorang yang diajak untuk berzina oleh seorang wanita yang berkedudukan dan cantik namun ia berkata "Sesungguhnya aku takut kepada Allah", (6) seseorang yang bersedekah lalu ia sembunyikan hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya, dan (7) seseorang yang berdzikir mengingat Allah tatkala bersendirian maka kedua matanya pun meneteskan air mata" (HR. Muslim).

Semoga kita diberi kekuatan untuk ikhlas dalam beribadah. Amin! Wallahu a'lam bish shawabi.*

Wednesday, May 28, 2014

Masalah Da'i atau Penceramah yang Cari Popularitas

ceramah dakwah islam
Bagaimana hukumnya jika ada da'i atau penceramah agama, hanya mau ceramah jika dibayar tinggi atau punya niat lain? Benarkah banyak penceramah (da’i) yang hanya mencari popularitas?

JAWAB: Kita berprasangka baik (husnuzhan) saja. Para penceramah tentunya melaksanakan dakwah Islam secara ikhlas karena Allah, demi syiar Islam.

Jika memang ada yang mau ceramah jika dibayar tinggi, artinya ia punya motivasi lain. Biarlah itu urusan yang bersangkutan dengan Allah SWT.

Demikian pula jika ada da’i yang mencari popularitas, itu urusannya dengan Allah SWT. Yang jelas, dakwah adalah kewajiban semua Muslim, terutama Muslim yang dianugerahi pemahaman ilmu agama oleh Allah SWT.

Hamdun bin Ahmad pernah ditanya: Mengapa ucapan-ucapan para salaf (generasi ulama terdahulu) lebih bermanfaat daripada ucapan-ucapan kita? Beliau menjawab: Karena mereka berbicara untuk kemuliaan Islam, keselamatan jiwa, dan mencari ridha Ar-Rahman (Allah SWT), sementara kita berbicara untuk kemuliaan diri, mengejar dunia, dan mencari ridha  manusia!

Ulama generasi salaf berdakwah, memberi nasihat, atau ceramah agama dengan ikhlas, tanpa bayaran, tanpa memasang tarif. Dampaknya, nasihat mereka efektif, berdampak, dan diingat hingga generasi Islam masa kini.

Dengan demikian , jila ada ulama, da’i, penceramah, dan umumnya umat Islam masa kini, yang memberi nasihat agama (ceramah) secara tidak ikhlas, ada niat demi kemuliaan diri, mengejar dunia, dan mencari ridha manusia, atau “karena dibayar”, tidak berdampak dan takkan mampu mengubah akhlak masyarakat.

Al-Imam Ibnu Rajab menjelaskan, orang yang menampakkan ucapan dan perbuatannya kepada manusia perbuatan yang baik, tetapi ia mempunyai maksud mencapai tujuan yang buruk, lalu dipuji oleh manusia disebabkan perbuatan baik yang ia tampakkan padahal mempunyai tujuan yang buruk, lalu dia gembira dengan pujian manusia, maka orang tersebut diancam oleh Allah Ta’ala dengan adzab yang sangat pedih.

“Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.” [QS. Ali Imran:188]. Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Tuesday, May 13, 2014

Niat Baik Itu Berpahala

menanam kebaikan
PUNYA niat berbuat baik? Misalnya, menolong sesama yang sedang susah, sedekah, atau amal baik lainnya? Insya Allah, niat baik itu sudah dicatat oleh Allah sebagai sebuah kebaikan.

Niat baik itu berpahala, meski tidak jadi dilaksanakan. Pahala kebaikan itu akan dilipatgandakan menjadi 10 kali lipat jika niat baik itu benar-benar dilaksanakan.

"Allah mencatat kebaikan dan  keburukan kemudian menjelaskannya.  Barangsiapa ber-himmah (niat) amal kebaikan dan kemudian tidak mengerjakannya, maka Allah mencatat baginya kebaikan yang sempurna. Apabila ia berniat kebaikan dan mengerjakannya, Allah membalasnya 10 kebaikan sampai 700 kali lipat lebih banyak.  Dan apabila berniat keburukan kemudian tidak mengerjakannya, Allah mencatatnya kebaikan yang sempurna.  Dan apabila berniat buruk dan mengerjakannya, Allah mencatat dengan satu keburukan" (HR.  Bukhari dan Muslim).

Masya Allah.... Betapa Maha Kasih Allah SWT. Niat saja sudah dibalas kebaikan (pahala). Maka, mari kita senantiasa berbuat baik agar hidup ini berkah.

Makna kebaikan sangat luas. Dalam Islam  disebut amal saleh, al-birru, dan ihsan, yang merujuk pada kewajiban sebagai Muslim, seperti shalat, zakat, puasa, haji, menolong sesama, menuntut ilmu, membaca Al-Quran, dzikir, berdoa, hingga tersenyum kepada sesama dan menyingkirkan duri di tengah jalan.

Pahala dari Allah SWT dapat berbentuk nikmat, ketenangan jiwa, rezeki, terhindari dari bahaya, teratasinya masalah, jalan keluar dari sebuah kesulitan, dan di akhirat pahala itu berupa terhindar dari neraka alias masuk surga.

Mari senantiasa berusaha menanam kebaikan agar menuai kebaikan pula. Semoga Allah SWT senantiasa memberi kita hidahay agar kita selalu berniat baik dan bertekad serta benar-benar melaksanakan kebaikan. Amin....! Wallahu a’lam.*

Delapan Perhiasan Amal yang Wajib Dipelihara

PERHIASAN adalah sesuatu yang menyenangkan. Dalam amal kebaikan juga perhiasan yang tidak boleh lepas, bukan saja agar amal itu indah, tapi juga diterima oleh Allah SWT sebagai amal kebaikan. Setidaknya ada delapan perhiasan amal yang wajib ada dalam setiap amal kebaikan.

Kedelaan perhiasan amal ini dikemukakan Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., sahabat terdekat Nabi Saw dan pembela terkemuka dakwah risalah Islam.

Abu Bakar berkata, ada delapan perkara yang merupakan perhiasan bagi delapan perkara yang lain, yaitu:
  1. Memelihara diri dari meminta-minta merupakan perhiasan bagi kefakiran.
  2. Bersyukur kepada Allah SWT merupakan perhiasan bagi nikmat yang telah diberikan-Nya.
  3. Sabar adalah perhiasan bagi musibah.
  4. Tawadhu adalah perhiasan bagi (kemuliaan) nasab (keturunan).
  5. Santun adalah perhiasan bagi ilmu.
  6. Rendah hati adalah perhiasan bagi seorang pelajar.
  7. Tidak menyebut-nyebut pemberian merupakan perhiasan bagi kebaikan.
  8. Khusyu' adalah perhiasan bagi shalat.
Rasulullah Saw bersabda: "Kasihanilah pemuka suatu kaum yang telah menjadi hina. Kasihanilah orang kaya yang jatuh miskin. Kasihanilah orang 'alim yang tersia-sia di antara orang-orang yang tidak berpengetahuan."

"Barangsiapa keluar rumah dengan tujuan mencari ilmu, maka Allah akan membukakan pintu surga baginya; para malaikat akan memberi keteduhan dengan membentangkan sayapnya baginya; dan para malaikat yang ada di langit dan ikon-ikon yang ada di lautan memohon ampunan dan rahmat untuknya." (HR. Abu Ya'la). (Sumber: Nashaihul Ibad - Imam Nawawi Al Bantani).

Semoga kita bisa memelihara kehormatan diri dan keluarga dari kefakiran. Semoga Allah menghindarkan diri kita dari kefakiran (kemiskinan) dan menjadi peminta-minta.

Semoha kita mampu senantiasa bersyukur saat menerima nikmat, sabar dalam menghadapi musibah, tawadhu ketika ditakdirkan masuk keturunan terpandang, santun ketika berilmu, rendah hati ketika belajar, tidak mengungkap sedekah, dan khusyu' tiap kali shalat. Amin...! Wallahu a'lam.*

Friday, May 2, 2014

Sulitnya Memberantas Bid'ah di Kalangan Umat Islam

Memberantas amal perbuatan bid'ah di kalangan umat Islam sangatlah sulit. Bahkan, lebih sulit daripada menghapus kemaksiatan. Masalahnya, pelaku bid'ah (ahlul bid'ah) merasa yang dilakukannya baik dan benar, dan selalu punya argumen (alasan) untuk membenarkan amalan bid'ahnya.

Alasan yang paling sering dikemukakan oleh ahli bid'ah adalah bahwa amalannya termasuk BID'AH HASANAH, bid'ah yang baik. Padahal, sudah jelas sabda Nabi Saw bahwa "SELURUH BID'AH ITU SESAT".

“Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676).

Seorang ulama besar dalam madzhab Syafi’i berkata mengenai maksud bid’ah itu sesat, “Yang dimaksud setiap bid’ah itu sesat adalah setiap amalan yang dibuat-buat dan tidak ada dalil pendukung baik dalil khusus atau umum” (Fathul Bari, 13: 254).

Ibnu Rajab dari madzhab Hambali juga mengatakan, “Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod (keyakinan), amalan, perkataan yang lahir dan batin” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 128).

Ahli Bid'ah Merasa Benar, Balik Menuding

Tidak mungkin rasanya kita bisa mengubah sikap orang yang merasa benar, kecuali atas bantuan hidayah Allah SWT.

Ketika kita mengatakan bahwa suatu amalan itu bid'ah, maka para ahli bid'ah akan melakukan "serangan balik" dengan mengatakan bahwa kita adalah Salafi, Wahabi, atau apalah. Salafi-Wahabi bahkan dimusuhi oleh para ahli bid'ah. Padahal, mereka tidak paham apa itu Salafi dan Wahabi.

Bahkan ketika kita menjelaskan apa sebanrnya Salafi-Wahabi, para ahli bid'ah pun masih saja "melawan", misalnya dengan mengatakan bahwa kita termasuk kelompok Salafi-Wahabi. Masya Allah....!

Para ahli bid'ah lupa, agama Allah SWT ini (Islam) sudah sempurna. Pelaku bid'ah bisa dikatakan mengingkari ayat tentang kesempurnaan Islam ini, karena mereka masih saja membuat amalan baru yang tidak dicontohkan Rasulullah Saw dan para sahabat.

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al-Maidah:3).

Semoga kita semua mendapatkan hidayah dari Allah Swt agar senantiasa beramal ibadah sesuai dengan sunah Rasul sehingga diterima sebagai amal ibadah. Soalnya, amalan bid'ah jelas ditolak oleh Allah SWT.

Soal perkara bid'ah, tugas kita HANYALAH MENYAMPAIKAN, tabligh. Bukan urusan kita apakah yang kita sampaikan itu diterima atau tidak, karena HIDAYAH ITU URUSAN ALLAH SWT saja. Wallahu a'lam bish-showaabi.*