Thursday, June 23, 2016

Shalat Witir, Apakah Harus Sekaligus 3 Rokaat atau Boleh 2 Rakaat + 1 Rakaat?

Shalat Witir
Shalat Witir, Apakah Harus 3 Rokaat Sekaligus atau Boleh 2 Rakaat + 1 Rakaat?

TANYA:
Tata cara shalat witir 3 rakaat yang saya lakukan adalah 2 rakaat satu salam lalu 1 rakaat dan salam, apakah itu benar? Ada juga yang menyebutkan 3 rakaat disekaliguskan itu tidak boleh, ada juga yang membolehkan, yang mana yang benar?

JAWAB:  Dari berbagai hadits dapat disimpulkan, Nabi Muhammad Saw mencontohkan, shalat witir itu dilakukan sekaligus, satu rakaat atau tiga rokaat. Jika tiga rokaat, tidak "dicicil" dua rokaat dulu, salam, lalu shalat lagi satu rokaat.

Yang jelas, witir adalah shalat sunat dengan jumlah rokaat ganjil, bisa satu rakaat saja, bisa juga tiga rokaat sekali salam.

Berikut ini sejumlah hadits tentang shalat malam Rasulullah Saw, termasuk shalat witir, sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan Fiqh Sunnah.

Zaid bin Kholid Al Juhani mengatakan, "Aku pernah memperhatikan shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Beliau pun melaksanakan 2 rakaat ringan. Kemudian setelah itu beliau laksanakan 2 rakaat yang panjang-panjang. Kemudian beliau lakukan shalat 2 rakaat yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 rakaat lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Beliau pun lakukan shalat 2 rakaat yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 rakaat lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Lalu terakhir beliau berwitir (shalat witir satu rokaat) sehingga jadilah beliau laksanakan shalat malam ketika itu 13 rakaat.” (HR. Muslim)

Dalam hadits di atas, berarti Nabi Saw melaksanakan witir dengan satu rakaat.

Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah Saw tentang shalat malam. Maka Rasulullah Saw bersabda:

صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى


“Shalat malam (tahajud) itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah dia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

"Aku pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang witir, dia menjawab; Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Satu rakaat dari akhir (shalat) malam."dan saya bertanya kepada Ibnu Umar maka beliau menjawab; Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Satu rakaat dari akhir (shalat) malam." (HR Muslim).

Dari Aisyah, ia berkata:

يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ


“Rasulullah Saw shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau memisahkan antara rakaat yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad).

Dari ‘Aisyah, ia berkata,

 كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al-Baihaqi).

Dari Abu Ayyub Al Anshori, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Siapa yang suka mengerjakan sholat witir tiga rakaat, maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai).

Demikian tata cara shalat witir sebagaimana dijelaskan dalam hadits. Wallahu A'lam bish-shawabi. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*

Wednesday, June 22, 2016

Tips Meraih Malam Lailatul Qodar

Lailatul Qodar
Lailatul Qadar adalah Malam Penuh Keberkahan dan Kemuliaan. Bagaimana cara meraih malam Lailatul Qodar?

LAILATUL Qodar adalah sebutan bagi suatu malam penuh keberkahan dan kemuliaan yang hanya terjadi di bulan Ramadhan.

Orang yang mengalami atau mendapatkan malam Lailatul Qodar, dijamin oleh Allah SWT akan mendapatkan ampunan segala dosa dan hidupnya berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Apa sebenarnya Malam Lailatul Qodar? Kapan terjadinya Lailatul Qadar? Bagaimana cara mendapatkannya?



Pengertian Lailatul Qodar

Secara harfiyah ‘Lailatul Qodar’ artinya “malam ukuran” atau ”malam penetapan”. Secara istilah, para ulama memaknai Lailatul Qodar dengan sebutan "malam yang agung" atau "malam yang mulia".

Ada juga pendapat, Lailatul Qodar artinya ”Malam Penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia”.

Keberadaan Lailatul Qodar ditegaskan dalam Al-Quran.

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadr: 1-5).

Diturunkannya Al-Quran pada malam itu (QS. Al-Qodar:1-5) dipahami sebagai ”penetapan jalan hidup manusia”, yakni jalan hidup manusia harus sesuai dengan panduan Al-Quran.

Pada malam itu, para malaikat --termasuk “ruh” (Jibril)-- turun ke bumi untuk menghampiri dan mengucapkan salam kepada hamba-hamba Allah yang sedang Qiyamul Lail atau melakukan dzikir. Pada malam itu, pintu-pintu langit dibuka, Allah menerima tobat para hamba-Nya (HR. Abdullah bin Abbas).

Menurut Anas bin Malik, yang dimaksud dengan keutamaan Lailatul Qodar adalah ibadah seperti shalat, tilawah Al-Qur'an, dzikir, dan amal sosial (seperti zakat, infak, sedekah) yang dilakukan pada malam itu lebih baik dibandingkan amal serupa yang dilakukan selama seribu bulan.

Orang yang menghidupkan malam Lailatul Qodar dengan banyak ibadah dan mendapatkan, maka akan diampuni semua dosanya.

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang menghidupkan lailatul qadar dengan shalat malam atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari & Muslim).

Kapan Waktu Lailatul Qodar?

Yang menariknya, Allah dan Rasulnya tidak menentukan tanggal atau kapan persisnya malam kemuliaan itu tiba. Para ulama berbeda pendapat tentang kapan persis terjadinya Lailatul Qodar karena beragamnya informasi hadits Rasulullah serta pemahaman para sahabat:
  1. Malam ke-27 (HR. Iman Ahmad, Thabroni, dan Baihaqi).
  2. Malam 17 Ramadhan, malam diturunkannya Al-Quran (Nuzulul Quran).
  3. Malam ganjil di 10 hari terakhir Ramadhan (HR. Bukhori, Muslim, dan Baihaqi).
  4. Malam tanggal 21 Ramadhan
  5. Malam tanggal 23 Ramadhan.
  6. Pada tujuh malam terakhir (HR Bukhari dan Muslim).

Sebagai pegangan, kita bisa menarik kesimpulan, Lailatul Qodar terjadi pada malam ganjil dalam 10 terakhir bulan Ramadhan. Dengan demikian, “perburuan” malam itu bisa dilakukan mulai malam ke-21 hingga ke-29 Ramadhan, utamanya dengan i’tikaf di masjid.

Tanda-Tanda Lailatul Qodar

Tanda-tanda Lailatul Qodar itu antara lain suasana malam itu terasa jernih, terang, tenang, cuaca sejuk, tidak terasa panas, tidak juga dingin. Pada pagi harinya matahari terbit dengan jernih, terang-benderang, tanpa tertutup awan (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).

Tanda yang paling jelas tentang kehadiran Lailatul Qodar bagi seseorang adalah kedamaian dan ketenangan batinnya sehingga benar-benar menikmati kedekatan dengan Allah melalui ibadah pada malam itu.

Demi menggapai Lailatul Qodar, umat Islam diizinkan untuk hidup seperti pertapa, yakni i’tikaf, mengurung diri di dalam masjid, menyibukkan diri dengan sholat, dzikir, doa, dan pengkajian Al-Quran dan As-Sunnah, juga menggali hikmah di balik segala fenomena kehidupan, serta menjauhi segala urusan duniawi.

Tanda Penemu Lailatul Qodar: Berubah Lebih Baik

Orang yang menemui Lailatul Qodar akan berubah kehidupannya menjadi jauh lebih baik dan mulia. Para malaikat yang ”menemu jiwanya” malam itu, akan tetap hadir memberikan bimbingan dalam hidupnya hingga akhir hayat.

Dengan kehadiran “semangat kebaikan” yang ditanamkan atau dibisikkan malaikat itu, bisikan nafsu dan setan akan terpinggirkan, takkan mampu mengalahkan pengaruh bisikan kebaikan malaikat.

Pandangan demikian mendapatkan “pembenaran sejarah”. Lailatul Qodar yang ditemui Muhammad Saw pertama kali adalah ketika beliau menyendiri di Gua Hira, merenung tentang kondisi diri sendiri dan masyarakat.

Dalam kesucian dirinya, turunlah “Ar-Ruh” (Malaikat Jibril) membawa wahyu sehingga terjadilah perubahan total hidup Muhammad sekaligus mengubah peradaban dunia.

Risalah Islam memberikan panduan, untuk meraih malam Lailatul Qodar itu, kita dianjurkan I'tikaf di masjid, berdiam diri untuk fokus dan khusus beribadah kepada Allah SWT, dengan dzikir, doa, baca Quran, dan mendalami ajaran Islam.

Semoga kita mampu meraih Lailatul Qodar agar mendapatkan keberkahan, kemuliaan, dan perubahan dalam hidup kita supaya lebih baik. Amin Ya Rabbal 'Alamin....! (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*

Monday, June 20, 2016

Di Surga Pria Bersama Bidadari, Kalau Wanita Bersama Siapa?

muslimah
Di Surga Pria Bersama Bidadari, Kalau Wanita Bersama Siapa?

TANYA: Pria yang masuk surga akan mendapatkan bidadari. Bagaimana dengan kaum wanita? Apakah wanita Muslimah yang masuk surga akan berpasangan dengan “bidadara”? Mohon pencerahannya. (Siti)

JAWAB: Berbagai keterangan menyebutkan kaum wanita yang masuk surga akan mendapatkan pasangan juga, yaitu suaminya sendiri (bagi yang sudah menikah di dunia dan suaminya ahli surga juga) dan yang belum memiliki suami di dunia akan dinikahkan oleh Allah denga pria ahli surga juga.

Wanita yang belum sempat menikah di dunia, maka Allah SWT akan menikahkannya di surga dengan seorang pria dari penduduk dunia, sebagaimana sabda Nabi Saw:

“Di surga tidaklah ada orang yang membujang (tidak memiliki pasangan)” (HR. Muslim).

Syeikh Ibn ‘Utsaimin berkata: “Bila seseorang belum menikah, yaitu seorang wanita di dunia ini, maka sesungguhnya Allah SWT akan menikahkan dengan pria yang ia sukai di surga. Kenikmatan surga tidak hanya khusus untuk kaum pria, akan tetapi wanita. Termasuk bentuk kenikmatan (surga) adalah perkawinan.”(Al-Majmu’ al-Tsamin).

Masih menurut Syeikh Ibnu‘Utsaimin, wanita yang belum menikah atau suaminya tidak termasuk ahli surga, maka sesungguhnya bila ia masuk surga, di sana akan ada pria ahli surga yang akan memperisterinya.

Pria ahli surga lebih afdhal (utama) dari bidadari. Pria yang paling baik ada di antara pria ahli surga. Bila seorang wanita di dunia mempunyai dua suami atau lebih, ia diberi pilihan untuk memilih di antara keduanya dan ia akan memilih yang paling baik (Fatawa wa Durusul Haramil Makki/Fatwa-Fatwa Kontemporer Ulama Ahlussunnah).

Dalam hadits riwayat Thabrany, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Saw, “Wahai Rasulullah, salah seorang wanita di antara kami pernah menikah dengan dua, tiga, atau empat laki-laki lalu meninggal dunia. Dia masuk surga dan mereka pun masuk surga pula. Siapakah di antara laki-laki itu yang akan menjadi suaminya di surga?”

Rasulullah Saw menjawab, “Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih, lalu ia pun memilih siapa di antara mereka yang akhlaknya paling bagus, lalu dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik akhlaknya tatkala hidup bersamaku di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya’. Wahai Ummu Salamah, akhlak yang baik itu akan membawa dua kebaikan, dunia dan akhirat.” (HR. Thabrany).

Demikianlah Allah SWT akan memberikan imbalan bagi pria dan wanita yang beriman dan beramal saleh.  

”Dan barangsiapa yang mengerjakan amal saleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik” (QS. An-Nahl: 97). Wallahu a’lam bish-shawabi. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*

Friday, June 10, 2016

Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa?

puasa ramadhan
Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa?

TANYA: Asswrb, apakah keluar air madzi karena berpikiran jorok membatalkan puasa Ramadhan? Mohon penjelasannya, wassalam. 02295056XXX

JAWAB: Ada perbedaan pendapat tentang apakah madzi membatalkan puasa atau tidak. Madzi adalah cairan yang keluar karena syahwat dan bukan mani.

Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat yang mengatakan bahwa keluarnya madzi tidak membatalkan puasa karena tidak ada dalil yang shahih dan jelas yang menunjukkan batalnya puasa karena keluar madzi.

Pendapat itulah yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin dalam kitab “Asy syarhul mumti”.

Namun demikian, saat berpuasa, jauhilah berpikiran jorok atau mengikuti syahwat. Bukankah justru berpuasa melatih pengendalian hawa nafsu? Wallahu a’lam.*

Tuesday, May 31, 2016

Apakah Menelan Ludah (Air Liur) Batalkan Puasa?

puasa ramadhan
TANYA: Apakah Menelan Ludah atau Air Liur membatalkan Puasa? Banyak orang meludah terus saat puasa Ramadhan karena takut batal kalau ditelan.

JAWAB: Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah menjelaskan, menelan air ludah termasuk hal-hal yang dibolehkan ketika puasa.

"Demikian pula, dibolehkan untuk menelan benda-benda yang tidak mungkin bisa dihindari. Seperti menelan ludah, debu-debu jalanan, taburan tepung, atau dedak…” (Fiqh Sunnah, 1:342).

Hal senada ditemukan dalam kumpulan Fatwa Ulama Arab Saudi, Fatwa Lajnah Daimah. Menelan ludah tiadk membatalkan puasa.

"Menelan ludah tidak membatalkan puasa, meskipun banyak atau sering dilakukan ketika di masjid dan tempat-tempat lainnya. Akan tetapi, jika berupa dahak yang kental maka sebaiknya tidak ditelan, tetapi diludahkan/dibuang" (Fatwa Lajnah Daimah, volume 10, hlm. 270)

Ustadz Subki Al-Bugury turut menegaskan, menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Pasalnya, kegiatan itu dikategorikan sebagai kebiasaan manusia.

Fatwa ulama memperkuat pernyataan Ustaz Subki. Menelan air liur yang wajar, tidak membatalkan puasa. Kecuali,  "Bila seseorang sengaja mengumpulkan air ludah dan menelannya, maka puasanya batal," ujar Ustaz Subki dikutip Liputan6.

Demikian hukum menelan air ludah saat berpuasa, yakni tidak membatalkan puasa, karena air liur merupakan hal tak bisa dihindari dan keluar dari mulut sendiri. Wallahu a'lam bish-showabi. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*

Baca Juga: Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Wednesday, May 18, 2016

Bacaan Ruku’ dalam Shalat yang Benar

Bacaan Ruku’ dalam Shalat
Bacaan Ruku’ dalam Shalat yang Benar

TANYA: Assalamu'alaikum! Bacaan ketika ruku' dalam shalat yang benar apa ya?

Ada imam yang ruku' dan sujudnya lama banget, makmum jadi gak khusyu' karena merasa heran bacaannya apa.

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb.  Memnaca doa atau bacaan tertentu selama ruku' selama shalat hukumnya sunat. Boleh baca, boleh juga diam saja, asalkan diamnya (thuma'ninah) minimal selama durasi bacaan tasbih "Subhanallah" dengan pelan (tidak cepat).

Menurut Fiqh Sunnah karya Sayid Sabiq dan Pedoman Sholat karya Hasbi Ash-Shiddiqiy, dalam ruku’, Rasulullah SAW membaca bacaan yang beragam, antara lain:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ


”Subhana rabbiyal’adhim” (3x, terkadang lebih). Artinya: Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah).

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

”Subhana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x), “Mahasuci dan Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”. (HR Abu Daud, Daruquthni, Ahmad, dan Thabrani).

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

”Subhanaka Allahumma wabihamdika allahummagh firli”. “Mahasuci Engkau wahai Tuhan dan dengan memuji-Mu ampunilah aku.

سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ

“Subbuuhun qudduusur Robbul malaaikati warruuh”.Maha Suci dan Pemberi Berkat, Tuhan Malaikat dan Ruh” (HR. Muslim dan Abu ‘Uwanah).


Soal ruku' imam sholat yang lama banget, kemungkinan ia membaca salah satu bacaan ruku' di atas secara pelan sekali. Namun, imam yang baik akan meringankan shalatnya (memendekkan bacaan) karena makmum itu beragam.  


إِذَا صَلَّـى أَحَدُكُمْ لِلنَّـاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ، فَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ.

"Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Namun, jika dia shalat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya" (HR Muttafaq 'Alaih dari Abu Hurairah). Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Wednesday, May 11, 2016

Lesbian Bersuami dan Selingkuh, Bagaimana Hukumnya?

Lesbian Bersuami dan Selingkuh
Lesbian Bersuami dan Selingkuh, Bagaimana Hukumnya?

TANYA: Bagaimana hukumnya seorang lesbian walaupun dia udah bersuami, tetapi ia tetap melakukan hubungan sesama jenis. Trims. 081809626XXX

JAWAB: Dalam Islam, homoseksual (Liwath) –juga lesbianisme-- termasuk dosa besar. Dalam hukum Islam, pelaku lesbi dan homoseksual harus dihukum mati.

”Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (liwath/homoseks/lesbi) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).

Lesbian yang Anda ceritakan jelas melakukan zina. Sebagian ulama berpendapat, kalau istri berzina (atau suami berzina), maka nikahnya otomatis menjadi batal, suami-istri ini harus dipisahkan.

Ada juga yang menyatakan tidak otomatis batal, namun tetap memilih sebaiknya –bahkan wajib-- suami menceraikan istrinya yang telah terbukti berzina.

Tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat selingkuh kemaksiatan besar seperti itu.

Syaikh Prof. Dr. Shalih Fauzan Al-Fauzan (anggota majelis ulama besar Arab Saudi dan Islamic Fiqh Academy Liga Muslim Dunia) memaparkan:

“Jika istri tidak lurus agamanya, sedangkan suami tak mampu memperbaikinya, maka dalam kondisi ini suami wajib menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi).

Menurut Ibnu Taimiyah: “Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”. Wallahu a’lam bish-shawabi.*